banner 728x250

Krisis Elit atau Krisis Sistem? Membaca Gejolak OJK–BEI dalam Perspektif Ekonomi Politik

Dr. Oskar Vitriano, SE, SH, MPP, MH, CSO, RFA, QIA
banner 120x600
banner 468x60

KabarOne, Jakarta – Pengunduran diri serentak sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) bukan sekadar peristiwa administratif. Ia terjadi di tengah anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), meningkatnya risiko politik dan fiskal, serta penyelidikan dugaan manipulasi saham oleh aparat penegak hukum. Dalam perspektif ekonomi politik, rangkaian peristiwa ini tidak bisa dibaca sebagai insiden terpisah. Ia perlu ditempatkan dalam sejarah panjang dinamika pasar modal Indonesia.

Pasar modal Indonesia pernah mengalami guncangan jauh lebih dahsyat. Krisis Asia 1997–1998 membuat IHSG runtuh, rupiah terdepresiasi tajam, dan sistem perbankan kolaps. Saat itu, problemnya bukan sekadar volatilitas pasar, melainkan lemahnya tata kelola, pengawasan yang terfragmentasi, serta relasi erat antara kekuasaan politik dan konglomerasi bisnis. Reformasi pasca-1998 melahirkan restrukturisasi besar sektor keuangan, termasuk penguatan regulasi dan pada akhirnya pembentukan OJK melalui UU No. 21 Tahun 2011 untuk mengintegrasikan pengawasan sektor jasa keuangan.

banner 325x300

Namun sejarah menunjukkan bahwa gejolak tidak berhenti di sana. Pada krisis global 2008, IHSG kembali terjun bebas hingga perdagangan sempat dihentikan. Kali ini pemicunya adalah krisis keuangan global akibat subprime mortgage di Amerika Serikat. Indonesia relatif lebih siap dibanding 1998, tetapi tetap terdampak arus keluar modal asing. Episode itu menegaskan satu hal: pasar modal Indonesia sangat sensitif terhadap dinamika eksternal.

Pandemi Covid-19 pada 2020 kembali menguji ketahanan pasar. IHSG anjlok tajam pada Maret 2020 dan perdagangan beberapa kali mengalami trading halt. Pemerintah dan otoritas pasar mengeluarkan berbagai kebijakan relaksasi, buyback tanpa RUPS, hingga stimulus fiskal besar-besaran untuk menahan kepanikan. Krisis tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi kebijakan fiskal, moneter, dan pasar modal dalam menjaga stabilitas.

Kini, memasuki 2026, pola guncangan memiliki dimensi berbeda. IHSG kembali mengalami tekanan tajam, bukan hanya karena sentimen global dan arus modal asing, tetapi juga karena faktor domestik: meningkatnya persepsi risiko politik dan fiskal serta dugaan manipulasi harga saham yang tengah diselidiki Bareskrim Polri. Jika benar terdapat praktik manipulatif yang signifikan, maka problemnya bukan hanya soal volatilitas global, melainkan integritas internal pasar.

Di sinilah relevansi pertanyaan awal muncul kembali: apakah yang sedang terjadi adalah krisis elit atau krisis sistem?
Jika sekadar krisis elit, maka mundurnya pejabat tinggi cukup dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral atas gejolak yang terjadi. Pasar mungkin akan pulih seiring masuknya figur baru dan membaiknya sentimen. Namun jika ini adalah krisis sistem, maka persoalannya lebih dalam: desain kelembagaan, efektivitas pengawasan, transparansi perdagangan, hingga konsistensi kebijakan fiskal dan politik yang memengaruhi persepsi investor.

Sejarah pasar modal Indonesia menunjukkan bahwa setiap krisis selalu memiliki dua lapisan. Lapisan pertama adalah pemicu langsung gejolak global, pandemi, atau tekanan indeks internasional. Lapisan kedua adalah kerentanan struktural domestik tata kelola yang belum kokoh, ketergantungan pada modal asing jangka pendek, serta inkonsistensi kebijakan. Ketika dua lapisan ini bertemu, dampaknya menjadi eksponensial.

Risiko politik dan fiskal yang kini membayangi pasar mempertegas dimensi struktural tersebut. Investor tidak hanya menghitung laba-rugi korporasi, tetapi juga membaca arah kebijakan negara. Ketika persepsi terhadap stabilitas kebijakan terganggu, premi risiko meningkat dan arus modal menjadi lebih volatil. Dalam ekonomi berbasis kepercayaan, persepsi dapat bergerak lebih cepat daripada fundamental.
Dalam konteks ini, independensi regulator menjadi kunci. OJK dibentuk untuk memastikan pengawasan terintegrasi dan bebas dari intervensi jangka pendek. Namun independensi formal tidak selalu identik dengan independensi substantif. Ia harus dibuktikan melalui konsistensi penegakan aturan, transparansi proses, dan keberanian menindak praktik manipulatif tanpa pandang bulu.

Pergantian elit dapat menjadi simbol akuntabilitas, tetapi tidak otomatis memperkuat sistem. Sejarah 1998 mengajarkan bahwa reformasi kelembagaanlah yang menentukan daya tahan jangka panjang, bukan sekadar rotasi pejabat. Krisis 2008 dan 2020 menunjukkan bahwa koordinasi kebijakan yang solid dapat meredam gejolak.
Pertanyaannya kini: apakah momentum 2026 akan mendorong penguatan struktural serupa, atau berhenti pada pergantian figur?
Pasar tidak hanya membutuhkan stabilisasi jangka pendek, tetapi kepastian arah jangka panjang. Transparansi, konsistensi kebijakan fiskal, penegakan hukum terhadap manipulasi pasar, dan penguatan desain pengawasan menjadi fondasi utama. Tanpa itu, setiap pergantian elit berisiko hanya menjadi jeda sebelum turbulensi berikutnya.

Pada akhirnya, krisis elit dapat diatasi dengan cepat. Krisis sistem membutuhkan keberanian politik dan reformasi mendasar. Sejarah pasar modal Indonesia menunjukkan bahwa pilihan di antara keduanya akan menentukan apakah gejolak hari ini menjadi titik balik penguatan, atau sekadar pengulangan siklus lama dalam wajah yang berbeda.

Opini : Dr. Oskar Vitriano. SE. SH. MPP. MH. CSO. RFA. QIA. QHIA

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *